Saturday 9 June 2012

HAK NUKLIR IRAN, MAU DIBAWA KEMANA

Oleh : YULI DIAN FISNANTO,SH

  • Membaca sebuah artikel pada sebuah situs pemberitaan dengan judul “AS: Kita Sudah Siap Menyerang Iran” (www. http://islamtimes.org, Thursday 17 May 2012 15:00), kemudian muncul sebuah pertanyaan yakni, kemana arah penyelesaian permasalahan program nuklir Iran tersebut.
Add caption

Munculnya pernyataan atau wacana tersebut tentu mencerminkan lemahnya komitmen AS dalam hal mendukung stabilitas kawasan selain itu juga memunculkan kesan provokatif menjelang dilakukanya perundingan antara Iran dengan negara - negara P5+1 (AS, Inggris, Perancis, Rusia, Cina + Jerman) di Baghdad Irak dalam waktu dekat ini.

Persoalan yang menjadi penyebab utama berlarutnya penyelesaian mengenai program nuklir Iran hanyalah karena standar ganda yang diterapkan AS untuk melindungi kepentinganya di kawasan serta eksistensi kekuatan militer Iran yang mengancam keberadaan sekutu utama AS yakni Israel, selain itu krisis kepercayaan turut menjadikan persoalan tersebut tidak segera menemukan jalan keluar.

Memanasnya hubungan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran yang sudah berlangsung sejak Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 yang mana AS menghentikan dukunganya terhadap program nuklir Iran. Sebagai Negara peserta Treaty On The Non Prolefiration Of Nuclear Weapons (NPT), Iran memiliki kewajiban yang salah satunya adalah Negara perserta dalam perjanjian tersebut harus memberikan laporan kepada Badan Tenaga Atom Internasional, terkait dengan aktivitas Nuklirnya

Iran yang telah menyatakan bahwa aktifitas nuklirnya murni untuk tujuan damai, namun pernyataan tersebut tidak diikuti dengan sikap terbuka Iran atas fasilitas nuklirnya serta peningkatan kemampuan militer yang begitu pesat, khususnya dalam hal kemampuan rudal - rudanya, hal inilah yang memunculkan kecurigaan barat terhadap Iran bahwa aktifitas nuklir damai telah digeser untuk mengembangkan senjata nuklir (Weapons of mass destruction), meskipun belum ada satu bukti kongkret yang menjukan kebenaran dugaan negara - negara barat tersebut.

Ditinjau dari hal tersebut apabila AS benar - benar memilih opsi serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran maka dari sudut pandang Hukum Internasional jelas tidak memiliki landasan yang cukup kuat, namun justru mengancam stabilitas kawasan mengingat kekuatan militer Iran yang cukup mumpuni maka hal tersebut akan menjadi perang terbuka dalam skala besar yang akan mempengaruhi stabilitas perekonomian dunia.