Saturday, 22 December 2007

Anjak Piutang ( factoring )

adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang tau tagihan atau transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.

Adapun pokok – okok kegiatan dalam anjak piutang secara garis besar sebagai berikut :

anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam halini berarti penyedia dana bagi kepentingan pihaka penjual piutang.

Kegiatan anjak piutang itu dilakukan oleh prusahaan anjak piutang yang berupa ;

  1. kegiatan pokok pembelian dan atau pengalihan piutang jangka pendek yang timbul dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri

“ tagihan jangka pendek → tagihan yang berjangka 1 – 5 bulan “

  1. Kegiatan sampingan selain kegiatan pokok diatas dalam prakteknya ada kegiatan lain dalam perusahaan factoring berupa piƱata usahaan, penjualan kredit, serta penagihan piutang, kegiatan ini juga dsisebut dengan non financing meliputi ;
    • credit investigation ; menyelidiki atau menilai sesuatu kemampuan pembayaran dari customer untuk dijadikan pertimbangan oleh pihak supplier.
    • sales largee administrason ; melakukan pembukuan atas hasil penagihan yang telah dilakukan serta membukukan posisi hutang customer.

No comments: