Thursday, 5 July 2007

Hendak dinikahi oleh pria yang akan masuk islam

Pertanyaan:

Ass. saya wanita muslim berumur 21 Th ingin dinikahi oleh laki-laki pacar saya yg saat ini masih beda agama dgn saya yaitu nasrani dia ingin masuk islam tetapi perlahan yg ingin dilakukan nya pertama adalah Khitanan dulu lalu bertahap berikutnya menurut ustadz bagaimana sebaikknya menuntun atau apa langkah-langkah kami untuk jalan ia masuk islam nanti?trim's Wasalam

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.


Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.


Saudari Ika, sebelum Anda melakukan pernikahan seharusnya memang calon Anda itu masuk ke dalam agama Islam. dan hal ini membutuhkan proses yang bisa jadi singkat atau panjang tergantung kondisi dan kesiapan calon Anda. Yang jelas harus dipastikan bahwa ia memang masuk islam dengan kesadaran yang tinggi; bukan karena sekedar ingin menikahi Anda. hal ini penting sebab banyak kejadian dan kasus di mana sesudah menikah, suami kembali lagi kepada agama sebelumnya dan keluar dari Islam. Jika ini yang terjadi, maka yang menjadi korban adalah sang isteri. Atau, ada pula yang justru keislamannya sebagai tipuan belaka karena yang terjadi justru si isteri yang diajak baik secara paksa maupun halus untuk masuk ke dalam agama mereka. Kedua kondisi ini yang perlu diwaspadai oleh setiap wanita muslimah yang akan menikah dengan calon yang berasal dari agama lain.


Untuk itu langkah yang perlu dilakukan adalah bagaimana ia diberikan pemahaman yang benar tentang Islam. Caranya dengan belajar kepada ustdaz atau alim ulama yang memang kredibel dan dapat dipercaya. Ini penting agar ia mengetahui tentang Islam secara kaffah. Lalu, selama beberapa waktu setelah ia memang masuk Islam, perlu diuji terlebih dahulu bagaimana komitmennya dalam menjalankan amal ibadah seperti shalat dsb.


Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah menguji dan melihat akhlak dan tingkah lakunya.


Semua ini tentu saja harus melibatkan orang lain agar penilaiannya lebih objektif. Misalnya melibatkan ustadz, teman Anda yang amanah, atau keluarga Anda sendiri.


kalau dalam beberapa waktu ternyata ia menunjukkan kesadaran berislam yang tinggi, maka tawakkallah kepada Allah dan jalanilah semua prosesi menuju pernikahan tersebut sesuai dengan rambu-rambu agama. Misalnya tanpa disertai pacaran, dsb


Wallahu a'lam bish-shawab .


Wassalamu alaikum wr.wb.

sumber; http://syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/24930


No comments: