Saturday 19 May 2007

SARAN

Pembentukan berbagai lembaga - lembaga yang bertujuan mengungkap pelanggaran HAM masa lalu rasanya tidak sepenuhnya tepat, hal ini hanya akan menimbulkan permasalahan baru yang tidak menutup kemungkinan akan adanya dualisme atau tarik - menarik kewenangan diantara lembaga tersebut.

Harus ada pembersihan didalam lingkungan kekuasaan (eksecutive, legislative, dan yudikatif) terhadap tokoh – tokoh yang diduga terkait beberapa kasus tersebut, hal ini bertujuan agar dalam pengungkapan kasus tersebut tidak ada pihak yang mengganjal proses pengungkapannya.

Dalam upaya pengungkapan kasus pelanggaran HAM dimasa lalu, seperti telah disebutkan sebelumya mengenai harus ada ketegasan dan keberanian dari para penegak hukum yang didasari nilai – nilai kebenaran dan keadilan, hal tersebut merupakan dasar yang harus tertanam dalam diri penegak hukum, pengungkapan kasus tersebut tidak dapat dilakukan setengah – setengah misalnya hanya menitik beratkan pada pelakunya saja namun harus sampai tuntas hingga keakar-akarnya termasuk aktor intelektual yang berada dibelakangnya.

Terungkapnya kasus tersebut akan membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan keadilan di indonesia, serta kepastian hukum sehingga terpenuhinya hak untuk mendapatkan keadilan terhadap pihak keluarga korban.


♣♥♣



No comments: