Wednesday, 2 May 2007

Surat Edaran Mahkamah Agung, No.1 tahun 2000

Kepada Yth:
1. KETUA PENGADILAN TINGGI
2. KETUA PENGADILAN NEGERI
Di
SELURUH INDONESIA


SURAT EDARAN
Nomor: 1 Tahun 2000

Tentang

PEMIDANAAN AGAR SETIMPAL DENGAN BERAT DAN SIFAT KEJAHATANNYA

Dalam era reformasi yang melanda Negara kita, telah membawa dampak yang sangat luas, di segala aspek kehidupan bernegara. Terutama di bidang ekonomi mengakibatkan kecenderungan meningkatnya kwantitas serta kwalitas tindak pidana yang memerlukan penanganan serta kebijakan pemidanaan secara khusus.

Oleh karena itu terhadap tindak pidana antara lain Ekonomi, Korupsi, NARKOBA, Perkosaan, Pelanggaran HAM berat, Lingkungan Hidup, Mahkamah Agung mengharapkan supaya Pengadilan menjatuhkan pidana yang sungguh-sungguh setimpal dengan beratnya dan sifatnya tindak pidana tersebut dan jangan sampai menjatuhkan pidana yang menyinggung rasa keadilan di dalam masyarakat.

Tidak berlebihan dikemukakan bahwa di era reformasi sekarang ini, telah terjadi perubahan nilai serta perkembangan hukum yang sangat cepat, sehingga nilai dan moralitas hukum positif telah tertinggal, untuk mana Mahkamah Agung sekali lagi mengaharapkan kiranya para Hakim mampu berperan sebagai katalisator kesenjangan antara hukum positif dengan nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat.

Demikian, untuk menjadi perhatian para hakim.


KETUA MAHKAMAH AGUNG RI

SARWATA, SH


Tembusan Yth:
1. Sdr. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI
2. Sdr. Para Ketua Muda Mahkamah Agung RI
3. Sdr. Hakim Agung Mahkamah Agung RI

No comments: